Dishubkominfo Adakan Razia Kendaraan Tak Laik Jalan


KUDUS, isknews.com – Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika, Bidang Lalu Lintas Jalan Raya, Kabupaten Kudus, Rabu (18/11), mengadakan razia yang ditujukan untuk kendaraan pengangkut barang yang tidak laik jalan. Dalam razia yang digelar di perempatan jalan lingkar Klumpit itu, petugas menjumpai sejumlah kendaraan yang surat uji kirnya sudah kedaluearsa, sehingga dilakukan penindakan dan diberi surat bukti pelanggaran (tilang).

Menurut Teguh, staf bagian Bidang LLJR, yang memimpin razia dibantu empat orang anggota, kegiatan seperti itu sudah rutin dilakukan, dengan lokasi atau tempat yang berpindah-pindah,namun diprioritaskan di luar kota, di mana banyak dijumpai kendaraan-kendaraan pengangkut barang, baik truk box, kontainer, truk dump, maupun kendaraan pribadi dengan bak terbuka.


Hasilnya, untuk truk bok, kontainer dan truk dump, sebagian besar kondisinya laik jalan, demikian juga dengan surat-surat uji atau kir, tidak ada masalah. Namun untuk kendaraan kecil bak terbuka, sebagian diantaranya dalam kondisi tidak lain jalan, selain usia kendaraan yang lebih dari 10 tahun, juga surat-surat kirnya sudah lama tidak diperbaharui.


Terhadap mereka itu, seperti yang dilakukan petugas di lapangan, tidak langsung dilakukan penindakan, melainkan diberikan himbuan agar mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik mengenai kelaikan kendaraan maupun kir. “Semua itu demi keselamatan dan keamanan, terutama untuk kendaraan yang usia tua, dengan kondisi jalan di pedesaan yang berat, bisa membahayakan kalau kondisi kendaraannya tidak laik jalan,” ujar Teguh. (DM) http://bit.ly/1PAMxKE
Previous Post
Next Post

0 Comments: