Dishubkominfo Kudus Menuju Pelayanan prima


Kudus 09/01,Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Kudus bertekat Menuju Pelayanan Prima.Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Pemkab Kudus Didik Sugiarto Kepada ISK Siang 09/01 di ruang kerjanya.

" Kedepan kita akan menyediakan fasilitas bengkel ringan untuk memberikan jalan keluar manakala ada perlengkapan dan kelengkapan yang mati atau kurang berfungsi seperti lampu stop,lampu sign atau wiper."Paparnya.

Hal ini harus dilengkapi karena saat terbit Surat Ijin KIR kendaraan harus dalam keadaan laik jalan.Penyediaan peralatan ringan tersebut akan disediakan koperasi atau mengajak rekanan bengkel sebagai partner kerja sama,Imbuhnya.

Saat ini pihaknya sedang mencari regulasi yang tepat terkait maksud ini yakni mencari aturan yang tepat agar jangan sampai apa yang dilakukan justru melanggar aturan itu sendiri.

Diharapkan bengkel ringan dan penyediaan oleh Koperasi suku cadang ringan seperti perlengkapan lampu sign,wiper atau bolam pada akhir bulan Februari sudah terealisasi,hal ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan Prima kepada para supir.

Seperti diketahui jika ada kekurangan pada kelaikan kendaraan maka mobil harus dilengkapi sebelum akhirnya keluar Surat uji KIR.Ditambahkan Didik,dalam pelayanan prima ini para supir bisa memperbaiki sendiri kendaraannya tanpa harus melibatkan teknisi rekanan dengan memperoleh spare part di Koperasi sehingga akan lebih mudah,cepat dan hemat beaya.

Admin
Previous Post
Next Post

0 Comments: