Dua Kades Di Kecamatan Undaan Jadi Korban Penipuan

Kudus - Dalam beberapa hari lalu kepala desa dikontak seseorang yang mengaku sebagai pejabat Kapolsek setempat. Sang pejabat meminta uang dengan nominal sekitar Rp 30 juta per kepala desa untuk membantu membiayai pajak mobil bantuan operasional yang akan segera diterima. Hingga kemarin, sudah dua kepala desa yang tertipu menyetor hingga puluhan juta rupiah.

korbannya antara lain Kades Undaan Lor, Kecamatan Undaan Edy Pranoto, mengaku ditelepon seseorang yang mengaku sebagai “Kapolsek Undaan”. Menggunakan bahasa Indonesia berlogat Jakarta, si penelepon berbicara panjang lebar dan akhirnya meminta bantuan untuk membiayai pajak mobil operasional untuk Polsek Undaan.

Menurut Edy Pranoto, kepala desa Undaan Lor bermula si penelepon awalnya meminta uang sebesar Rp 30 juta. Namun, dia menyatakan hanya mempunyai Rp 10 juta karena sebagian akan digunakan untuk kepentingan kegiatan desa. Lelaki yang meneleponya meminta untuk menambah uang “iuran”. Akhirnya, diputuskan uang yang disetorkan mencapai Rp 15 juta.

Beberapa jam setelah kejadian itu, pihaknya baru mengetahui kalau menjadi korban penipuan. Sejumlah kades di Kecamatan Undaan pun saling menginformasikan juga ditelepon “kapolsek”.

Di saat situasi dan kondisi telah tercium adanya penipuan, kepala desa Sambung, Ibu Astuti Widyawati, S.Pd yang diduga jadi korban belum memberikan penjelasan. Akan tetapi dari Kapolsek Undaan, AKP Suparji dan Kapolsek Jati, AKP M Naim, ketika dikonfirmasi juga membenarkan tentang sejumlah kepala desa menerima telepon seperti itu. Menurut AKP Naim sendiri, terkait hal tersebut pihaknya langsung memberikan imbauan kepada kepala desa yang berada di wilayahnya agar selalu berantisipasi terhadap kejadian serupa.

@Rya/John
Previous Post
Next Post

0 Comments: