Kudus, isknews.com – Momentum hari anti korupsi sedunia yang bertepatan pada tanggal 09 Desember ini dimanfaatkan oleh Gerakan Ganyang Korupsi (GENGSI) dan Koalisi Masarakat Untuk Kudus Bersih KMKB untuk melakukan aksi damai pemberantasan korupsi. Pada aksi damai ini, para atifis penggerak anti korupsi tersebut menggela aksinya di depan halaman luar pendopo Kabupaten Kudus yg dilanjutkan dengan aksi long march megelilingi alun-alun Simpangtujuh Kudus, dilanjutkan para pengunjuk rasa berjalan kaki menuju ke Pengadilan Negeri Kudus dan Kejaksaan Agung Kudus.
Aksi
yang diikuti sekitar 70 aktifis itu dilakukan dengan membawa sepanduk
dan keranda mayat yang bertulisan penolakan akan tindakan korupsi.
Sampai dikedua Kantor penegak hukum Kudus, ternyata kantor instansi yang
didatangi tersebut tutup karena Libur Nasional Pilkada 2015 , maka
spanduk dan keranda mayat ditinggalkan di depan kantor Pengadilan Negeri
kudus dan Kantor Kejaksaan Negeri Kudus.
Sururi Mudjib, salah satu korlap pengunjuk rasa pagi itu saat di datangi isknews.com menyatakan bahwa "
Kami memiliki tiga harapan dalam aksi kali ini. Yang pertama kami harap semua elemen masyarakat bersama dengan kita untuk membangun negara dari diri sendiri, keluarga atau orang terdekat kita, untuk berpartisipasi menyuarakan pemberantasan korupsi. Yang kedua kami minta ke aparat pemerintahan untuk melakukan reformasi birokrasi keseluruh aspek kehidupan di pemerintahannya. Yang terakhir yaitu aparat penegak hukum harus benar-benar melakukan tindakan hukum sesuai dengan hukum, tidak menjual belikan perkara hukum, karena sedikit atau banyak tetaplah korupsi" Jelas Sururi. (Faesal Adam) http://bit.ly/1IDK9Rd
Sururi Mudjib, salah satu korlap pengunjuk rasa pagi itu saat di datangi isknews.com menyatakan bahwa "
Kami memiliki tiga harapan dalam aksi kali ini. Yang pertama kami harap semua elemen masyarakat bersama dengan kita untuk membangun negara dari diri sendiri, keluarga atau orang terdekat kita, untuk berpartisipasi menyuarakan pemberantasan korupsi. Yang kedua kami minta ke aparat pemerintahan untuk melakukan reformasi birokrasi keseluruh aspek kehidupan di pemerintahannya. Yang terakhir yaitu aparat penegak hukum harus benar-benar melakukan tindakan hukum sesuai dengan hukum, tidak menjual belikan perkara hukum, karena sedikit atau banyak tetaplah korupsi" Jelas Sururi. (Faesal Adam) http://bit.ly/1IDK9Rd
0 Comments: