Kudus, isknews.com - Manajemen Kudus Extension Mall (KEM) dan Plasa Kudus, melalui Mall manager mereka Kurnianto, SH. telah menandatangani kesepakatan Perjanjian Perdamaian (Acte van Dading) dengan pihak isknews.com (10/12). Kesepakatan damai dan permintaan maaf dari manajemen KEM dan Kudus Plasa sebetulnya sudah dilakukan sejak dua hari paska terjadinya peristiwa "Penggerudugan Satpam" (baca : http://isknews.com/sejumlah-satpam-kudus-plaza-bertamu-ke-…/) ketika itu Kurnianto bersama komandan Satpam KEM sudah mengunjungi kantor redaksi isknews.com untuk menemui pimpinan isknews.com meminta maaf dan menyesali atas kejadian tersebut (25/11), namun format resmi kesepakatan perdamaian itu baru ditandatangani pada hari tersebut menunggu untuk dipelajari oleh bagian legal di kantor pusat mereka.
Kesepakatan ditandatangani terkait kritik isknews.com lewat "Suara Pembaca" tentang keberadaan counter-counter atau tenant-tenant di areal KEM yang oleh sebagaian masyarakat diduga kental dengan unsur penipuan, sehingga menjadikan keresahan para pelanggan dan konsumen yang berbelanja di Mal terbesar di Kudus tersebut.
Dalam pernyataannya yang dilakukan secara tertulis dan ditanda-tangani bersama kedua belah pihak manajemen juga secara formal telah mengucapkan permintaan maafnya kepada isknews.com atas peristiwa penggrudugan sejumlah anggota satuan pengamanan yang mendatangi kantor redaksi isknews.com pasca pemberitaan yang bersumber dari “Suara Pembaca” beberapa waktu yang lalu tersebut. Kurnianto meminta maaf serta menyesalkan perlakuan sejumlah anggota satuan pengamanan (Satpam) yang bekerja di PT. KEM dan Plasa Kudus, “kami menganggap apa yang telah dilakukan oleh mereka sebaga tindakan insubordinasi atau diluar perintah manajemen, namun demikian kami selaku manajemen tetap meminta maaf atas kejadian tersebut” ujar Kurnianto.
Kurnianto dalam kedudukannya sebagai Penanggung Jawab Kudus Extension Mall dan Kudus Plasa, selanjutnya bersedia menandatangani kesepakatan perjanjian untuk benar-benar mengawasi secara ketat semua counter/tenant yang menyewa tempat baik di Kudus Extension Mall maupun di Matahari Kudus Plasa guna mencegah terjadinya tindakan penyewa yang membuat masyarakat tidak nyaman berbelanja di Hypermart Kudus Extension Mall maupun Matahari Kudus Plasa; Menutup counter/tenant yang melakukan praktek penipuan dalam jual beli yang menyewa tempat di Kudus Extension Mall maupun di Matahari Kudus Plasa; Menjamin bahwa di masa depan tidak akan lagi ada hal sebagaimana telah terjadi praktek perdagangan dengan metode tersebut.
“Kami memang sepakat dengan apa yang menjadi keinginan kawan-kawan isknews.com karena saya percaya apa yang disampaikan isk sama dengan harapan masyarakat di Kudus, dan itu sebetulnya memang menjadi komitmen kami, hanya kondisi kemarin (keberadaan tenant tipu-tipu) itu agak di luar control kami selaku manajemen, kedepan kami menjamin kita semua akan nyaman berbelanja di Mal ini” jelasnya.
Sementara itu Erwin Tan yang mewakili manajemen isknews.com didampingi penasehat hukum Yusuf Istanto SH. MH. menjelaskan " Bagi kami permintaan maaf atas tindakan penggerudukan yang dilakukan oleh satpam KEM, meskipun itu bisa dianggap sebagai bentuk intimidasi dan membuat kami tidak nyaman adalah urutan kesekian dan bukan prioritas kami, akan tetapi yang terpenting adalah kesediaan pengelola KEM dan Kudus Plasa untuk membersihkan pedagang tipu-tipu itulah yang menjadi prioritas utama kami, Alhamdulillah hari ini pak Kurnianto sepakat dengan kami dan siap menjadikan KEM dan Kudus Plasa dimana terdapat Matahari Dept. Store di sana menjadi tempat berbelanja yang nyaman". Jelas Erwin. (YM) http://bit.ly/1TDYH3B
0 Comments: