Sisi Lain Normalisasi Sungai Jratun Warga Dirikan Kandang Kambing Di Atas Tanggul Sungai



KUDUS, isknews.com – Normalisasi Sungai Jratun, ruas Dukuh Jelak , Desa Kesambi – Jembatan Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, memunculkan sisi lain, yakni adanya sejumlah warga desa yang tinggal di sekitar sungai tersebut, yang mendirikan kandang kambing. Posisi kandang yang terbuat dari bambu dan kayu itu, sebagian besar, atau bagian belakangnya menjorok ke lereng bagian dalam sungai.
Pantauan isknews.com, Minggu (15/11), kandang-kandang kambing itu tampak masih baru, menandakan kalau belum lama dibangun. Bahan tiang yang terbuat dari bambu berukuran tidak seberapa besar, termasuk yang untuk menyangga bagian utama kandang, yang ditancapkan pada tanah lereng tanggul Sungai Jratun, bagian dalam. Sekilas dengan melihat posisinya, rawan roboh jika tanggul tersebut longsor.


Namun kekhawatiran itu ditepis oleh Jasmin, salah seorang warga yang mendirikan dan juga pemilik kandang kambing di atas tanggul Sungai Jratun itu. Menurut warga Desa Gulan, Kecamatan Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus itu, kondisi tanah tanggul Sungai Jratun setelah ditinggikan, cukup keras, sehingga pihaknya tidak merasa khawatir atau takut, kalau kandang kambingnya itu akan ambles tiang-tiangnya, atau longsor. Sehingga kandang kambingnya tidak akan roboh.


“Buktinya, ya tidak apa-apa, dan yang akan mendirikan kandang kambing juga banyak, ada lebih dari sepuluh orang.”
Kandang milik Jasmin, berukuran sekitar 15 x 2,5 meter, yang yang dibagi beberapa petak, yang dindingnya terbuat dari anyaman bamboo dan plastik, sedangkan bagian atapnya terbuat dari seng bekas. Di dalam kandang itu ditempatkan sekitar 50 ekor kambing jenis gibas miliknya, yang dijadikan mata pencahariannya. “Kalau sudah besar dan cukup umur, ya saya jual”


Terkait dengan letak kandang yang berada di atas tanggul, yang statusnya tanah irigai, dia mengatakan suidah mendapat ijin dari pihak instansi terkait, dan diperbolehkan. Ijin itu diberikan juga ada hubungannya dengan warung makan miliknya di atas tanah irigasi, yang tergusur akibat terkena pelebaran jalan Payaman – Karangrowo. “Sebagai pengganti warung makan saya yang tergusur itu, saya diperbolehkan mendirikan kandang kambing , di atas tanggul sungai ini.” (DM) http://bit.ly/1MScDSK
Previous Post
Next Post

0 Comments: