" Setelah melakukan pengumuman di berbagai media akhirnya muncul pengakuan keluarga korban melalui aksesories yang dikenakan korban kemudian dikembangkan melalui test DNA sehingga diketahui identitas primer korban." Paparnya.
Korban yang diketahui bernama Muhammad Saputra (15) asal desa Gemiring Nalumsari Jepara.Dari pengembangan yang dilakukan kepolisian diketahui korban dibunuh oleh tetangga korban yang benama Deni Haryanto ( 22 ). Menurut keterangan pelaku korban yang memiliki hutang sebesar Rp.200 ribu saat ditagih selalu mengelak serta memamnggil pelaku dengan nama Penyu yang membuat pelaku marah karena dipanggil seorang anak dengan tidak sopan.
Kemudian pada 3 hari sebelum ditemukan,korban memberikan uang Rp.50 ribu yang digunakan bersama untuk menenggak minuman keras 2 botol jenis Ciu yang mengakibatkan korban mabuk kemudian dieksekusi di TKP tepi sungai Delingo yang sepi saat Magrib.
Ditambahkan Kasat Reskrim," Setelah mengetahui korban tidak bernyawa setelah dicekik,kemudian mendorongnya masuk ke sungai setelah sebelumnya mengambil harta benda serta kendaraan milik korban."
" Pelaku yang sempat melarikan diri ke Bogor dan Jakarta akhirnya berhasil ditangkap di desa Rahtawu setelah selama satu minggu mengikuti jejak pelaku." Pungkasnya.
Mr.
0 Comments: