ISKNEWS.COM,Kudus
16/03 Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Aparat Gabungan TNI,POLRI dan SATPOL PP lakukan razia di sebuah Cafe di Jalan Lingkar Barat.
Dalam kegiatan itu 1 regu aparat kepolisian,TNI dan 1 ragu Polisi Pamongpraja masuk ke dalam Cafe tersebut untuk melakukan investigasi berdasarkan laporan masyarakat.
Dalam kegiatan itu 1 regu aparat kepolisian,TNI dan 1 ragu Polisi Pamongpraja masuk ke dalam Cafe tersebut untuk melakukan investigasi berdasarkan laporan masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan Sabtu 14/03 ini sebagai wujud keseriusan Polisi
Pamong Praja dalam melakukan penindakan serta penataan pelanggaran Perda
yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kudus.
Dalam operasi ini pengelola tidak bisa menunjukan ijin IMB dan HO sehingga sejumlah peralatan diamankan untuk bisa diambil kembali setelah bisa menunjukan surat ijin yang berlaku.
Kasat Pol PP Pemkab Kudus Abdul Halil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan segan melakukan penataan penertiban cipta kondisi di Kabupaten Kudus agar terwujud situasi yang kondusif dan nyaman.
" Kami berkoordinasi dengan POLRI dan TNI sebagai wujud dari keseriusan menindaklanjuti laporan masyarakat serta merupakan langkah dari kesepakatan yang telah dicapai dengan anggota DPRD beberapa waktu lalu." Tegasnya.
Dalam kegiatan yang diduga sempat bocor ini mendapati sejumlah pemandu karaoke dan pengunjung yang tidak bisa menunjukan KTP untuk dilakukan pendataan di kantor Satpol PP serta mendapatkan pembinaan.
" Kami akan soroti tempat tempat hiburan yang tidak memiliki ijin,baik ijin IMB maupun ijin HO serta minuman beralkohol yang tidak diijinkan keberadaannya di Kabupaten Kudus untuk kami lakukan penertiban dan penataan." Imbuhnya
Ditambahkan Halil," KTP merupakan identitas diri yang melekat sebagai warga negara hendaknya selalu membawa KTP agar tidak menjadi sasaran penertiban." Pungkasnya.
Admin
Dalam operasi ini pengelola tidak bisa menunjukan ijin IMB dan HO sehingga sejumlah peralatan diamankan untuk bisa diambil kembali setelah bisa menunjukan surat ijin yang berlaku.
Kasat Pol PP Pemkab Kudus Abdul Halil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan segan melakukan penataan penertiban cipta kondisi di Kabupaten Kudus agar terwujud situasi yang kondusif dan nyaman.
" Kami berkoordinasi dengan POLRI dan TNI sebagai wujud dari keseriusan menindaklanjuti laporan masyarakat serta merupakan langkah dari kesepakatan yang telah dicapai dengan anggota DPRD beberapa waktu lalu." Tegasnya.
Dalam kegiatan yang diduga sempat bocor ini mendapati sejumlah pemandu karaoke dan pengunjung yang tidak bisa menunjukan KTP untuk dilakukan pendataan di kantor Satpol PP serta mendapatkan pembinaan.
" Kami akan soroti tempat tempat hiburan yang tidak memiliki ijin,baik ijin IMB maupun ijin HO serta minuman beralkohol yang tidak diijinkan keberadaannya di Kabupaten Kudus untuk kami lakukan penertiban dan penataan." Imbuhnya
Ditambahkan Halil," KTP merupakan identitas diri yang melekat sebagai warga negara hendaknya selalu membawa KTP agar tidak menjadi sasaran penertiban." Pungkasnya.
Admin
0 Comments: