Polres Kudus Menangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba Jenis Shabu


Kudus 27/01,Penangkapan berawal dari informasi masyarakat ke Satresnarkoba Polres Kudus pada tanggal 15 Januari 2015 bahwa di Kudus - Jepara sering digunakan sebagai transaksi Narkoba dengan peredaran di Kudus.

Kemudian pada tanggal 19 Januari Satresnarkoba Polres Kudus berhasil menangkap G di Pompa Bensin Prambatan dengan barang bukti berupa 1 plastik klip kristal putih yang berada di saku G yang diduga narkoba jenis shabu.

Setelah dilakukan pengembangan diketahui bahwa barang tersebut berasal dari P alias M yang ditangkap pukul 22.00 di rumah saksi desa Tunggul Nalumsari Jepara.

Menurut Kapolres Kudus melalui Wakapolres Kompol Yunaldi bahwa penangkapan yang dilakukan kemudian dikembangkan hingga pada tanggal 23 Januari 2015 bisa menangkap DP yang sedang pesta narkoba di sebuah Kafe di Jalan Agus Salim.

" Berdasarkan Informasi Masyarakat dan pengembangan penangkapan tanggal 19 Januari akhirnya pelaku DP warga Pati berhasil ditangkap di Kafe Evo pada pukul 17.30 dengan barang bukti berupa 1 plastik klip sabu 0,175 gr.yang diletakkan di bawah asbak." Paparnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas diketahui barang haram yang dibawa DP berasal dari U warga Semarang yang saat ini masih dilakukan pengejaran.

Admin
Previous Post
Next Post

0 Comments: