KUDUS-Jajaran
Apararatur Pemerintahan di Kabupaten Kudus kembali diingatkan untuk
selalu berpegang dan mempedomani aturan dalam setiap melaksanakan
pekerjaan. Sebelum melaksanakan kegiatan diminta untuk cermat dan
memahami setiap regulasi sehingga dikemudian hari tidak
terjadi penyimpangan yang berujung pada permasalahan hukum. Pernyataan
itu dikemukakan Bupati Kudus H. Musthofa pada pembukaaan sosialisai
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11 Tahun 2013 tentang pedoman
Analisis Harga Satuan Pekerjaan ( AHSP ) Bidang Pekerjaan Umum yang
berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Setda Kudus, Rabu ( 21 / 1 ).
Hadir sebagai narasumber, Ir.Wintarso dari Puslitbang Permukiman
Pekerjaaan Umum .
Musthofa
menyatakan bahwa pengguna anggaran jangan sampai tidak hafal dan
memahami setiap regulasi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan atau suatu
pekerjaan. Terlebih kepada Kuasa dan pelaksana anggaran. Pahami
aturan,laksanakan sesuai ketentuan dan jangan lupakan Empat “ T “.
Tepat aturan, Tepat Administrasi, Tepat Sasaran ini yang terpenting dan
selalu di ingat karena semua kegiatan sasarannya harus tepat. Dan yang
terakhir adalah Tepat Manfaat. Jika hal ini dilaksanakan maka diharapkan
tidak terjadi kesalahan dan bisa dipastikan terhindar dari permasalan
dikemudian hari. Begitu juga dalam menganggarkan suatu pekerjaan
terapkan harga harga satuan dengan harga maksimal dan jangan pada harga
total, Pesan Musthofa.
Sementara
di Kabupaten Kudus saat ini juga berlangsung bedah materi APBD Tahun
2015. Dijelaskan Musthofa, bedah materi APBD yang dimaksud adalah dengan
melakukan rumpunisasi agar dalam pelaksanaan pembangunan di Kudus
terjadi sinkronisasi dengan harapan terjadi satu kesatuan
sehingga pembangunan nyambung dan ada manfaat yang jelas. Setiap
SKPD yang berkaitan dengan SKPD lain harus sinkron. Di tahun 2015 SKPD
tidak boleh lagi bekerja dengan caranya masing-masing dan semua
terkendali oleh TAPD dalam hal ini Sekda. Dengan
cara seperti ini nantinya kegiatan yang tidak bermanfaat jangan
dilaksanakan. Kami tidak ingin pembangunan terpotong dan harus sinergi
dengan yang lain. Sepanjang tidak ada tidak ada kepantingan pribadi
semua kegiatan dipastikan dapat berjalan dengan baik, tegas Musthofa. Sumber:Humas
0 Comments: