Bupati : Pahami Aturan Dalam Melaksanakan Kegiatan

KUDUS-Jajaran Apararatur Pemerintahan di Kabupaten Kudus kembali diingatkan untuk selalu berpegang dan mempedomani aturan dalam setiap melaksanakan pekerjaan.  Sebelum melaksanakan kegiatan diminta untuk cermat dan memahami setiap regulasi sehingga dikemudian hari tidak terjadi penyimpangan yang berujung pada permasalahan hukum. Pernyataan itu dikemukakan Bupati Kudus H. Musthofa pada pembukaaan sosialisai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11 Tahun 2013 tentang pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan ( AHSP ) Bidang Pekerjaan Umum  yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Setda Kudus, Rabu ( 21 / 1 ). Hadir sebagai narasumber, Ir.Wintarso dari Puslitbang Permukiman Pekerjaaan Umum .

Musthofa menyatakan bahwa pengguna anggaran jangan sampai tidak hafal dan memahami setiap regulasi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan atau suatu pekerjaan. Terlebih kepada  Kuasa dan pelaksana anggaran.   Pahami aturan,laksanakan sesuai ketentuan dan jangan lupakan  Empat “ T “. Tepat aturan, Tepat Administrasi, Tepat Sasaran ini yang terpenting dan selalu di ingat karena semua  kegiatan sasarannya harus tepat. Dan yang terakhir adalah Tepat Manfaat. Jika hal ini dilaksanakan maka diharapkan tidak terjadi kesalahan dan bisa dipastikan terhindar dari permasalan dikemudian hari. Begitu juga dalam menganggarkan suatu pekerjaan terapkan harga harga satuan dengan harga maksimal dan jangan pada harga total,  Pesan Musthofa.

Sementara di Kabupaten Kudus saat ini juga berlangsung bedah materi APBD Tahun 2015. Dijelaskan Musthofa, bedah materi APBD yang dimaksud adalah dengan melakukan rumpunisasi agar dalam pelaksanaan pembangunan di Kudus terjadi sinkronisasi dengan harapan terjadi satu kesatuan sehingga pembangunan nyambung dan ada manfaat yang jelas. Setiap SKPD yang berkaitan dengan SKPD lain harus sinkron. Di tahun 2015 SKPD tidak boleh lagi bekerja dengan caranya masing-masing dan semua terkendali oleh TAPD dalam hal ini Sekda. Dengan cara seperti ini nantinya kegiatan yang tidak bermanfaat jangan dilaksanakan. Kami tidak ingin pembangunan terpotong dan harus sinergi dengan yang lain. Sepanjang tidak ada tidak ada kepantingan pribadi semua kegiatan dipastikan dapat berjalan dengan baik, tegas Musthofa. Sumber:Humas 

@Rya                                       

Previous Post
Next Post

0 Comments: