Aksi Simpatik Warga Kandangmas Tolak Konsinyasi

Kudus-Puluhan warga dari desa Kandangmas Kecamatan Dawe kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Kudus, Senin 12/1. Kedatangan para petani kali ini sebagai bentuk kelanjutan hasil sidang pertama yang telah dilaksanakan pada hari Jum'at lalu, 9/1 terkait proyeksi pendirian Waduk Logung yang sampai saat ini belum menerima ganti rugi.

Harjono, Ketua Forkoma Kembung (Forum Komunitas Masyarakat Korban Embung Logung) mengatakan kehadirannya bersama para petani ini bukan sebagai Demo, akan tetapi mengekspresikan rasa keprihatinan kepada para pemilik lahan. ''Aksi simpatik yang kami lakukan kedua kalinya dengan memasang poster dihadapan Kantor PN, yang bunyinya ''Ruwatan Bumi Nyingkirno Angkoro Murko Rupo Makelar tanah Waduk logung kudus,'' supaya para pengendali Hukum lebih bijaksana kembali,''Ujarnya.

Tak hanya itu, beberapa di antaranya turut menggantungkan beberapa peralatan dapur di poster yang mereka bentangkan. Sementara Keordinator Forkoma Kembung, Harjono bersama para pemilik lahan tanah mengikuti sidang lanjutan tersebut sekitar pukul 10:15 WIB. ''Hasil dari sidang berikutnya ini, memang sepenuhnya bukan wewenang Hakim. Untuk memenuhi tuntutan ganti lahan, Hakim meminta agar kami Membuat surat gugatan terlebih dahulu kepada pengadilan negeri,''Imbuhnya.

@Rya                                           
Previous Post
Next Post

0 Comments: