Sosialisasi Penataan PKL Di Taman Johar


Kudus-Petugas Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pasar Kabupaten Kudus memberikan arahan kepada sejumlah PKL di sepanjang Jalan Taman Johar, Senin 8/12. Sosialisasi yang dilaksanakan di ruang Auditorium Disperindag Kudus ini dihadiri sebanyak 14 pedagang.

Adanya sosialisasi ini bermaksud untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan taman agar tidak rusak dan tetap menjadi ikon taman kota yang indah dan asri. Dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Abdul Halil mengutarakan bahwa penataan ini bukan semata semata mementingkan kepentingan satu pihak, akan tetapi kepentingan bersama dalam membangun pemerintahan kota yang bersih dan indah.

''Intinya penataan ini harus ada kebersamaan antara penegak perda Dinas Pasar dan Peserta PKL sesuai Perda 13 th 2004. Penataan yang berada di Alun alun dan Taman Kota ini Bukan melarang melainkan menata agar bersih dan indah. Silahkan berjualan akan tetapi ditata yang baik dan rapi,''Ujar Abdul Halil

@Rya/Admin
Previous Post
Next Post

0 Comments: