Memanusiakan Penderita Sakit Jiwa Disebuah Yayasan Jalma Sehat

Kudus-Sejauh mata memandang dari balik rehabilitasi, teriakan dan beragam polah dilakukan oleh mereka yang hidup disini, dari yang terdiam menatap kosong ke sudut salah satu dinding sampai yang bertingkah bak histeris sedemikian reaksinya. Begitulah para penderita gangguan jiwa hidup disebuah Yayasan Jalma sehat yang didirikan oleh Heru Sutiyono di Desa Bulung Kulon Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus. 

Belasan penderita sakit jiwa yang telah dirawat selama satu bulan semenjak awal berdirinya Yayasan ini sudah ada perkembangan baik secara perlahan perlahan. Heru Sutiyono pemilik Yayasan mengatakan Orang gila, seperti yang lebih akrab di telinga masyarakat luas, bukanlah sebuah kelangkaan di desa maupun di kota metropolitan, jumlahnya memang tak terkontrol. Orang-orang lalu lalang melewati mereka tanpa acuh, bahkan mempercepat langkah untuk mengindari kontak fisik. Rasanya hampir mustahil menaruh simpatik, apalagi sampai punya ide untuk memelihara orang yang tidak waras.  ''Menampung orang gila memang ide gila, akan tetapi saya mau mereka hidup layak seperti kita, saya mau pelihara orang-orang gila,” ujar pria berusia 44 tahun ini.

Heru sendiri dalam memperlakukan mereka seperti orang orang pada umumnya. Di tempat penampungan sederhana, orang-orang yang semula hidup carut marut itu diberi kesempatan lebih baik untuk menikmati hari-hari. Tidur di dalam ruangan, makan dengan rutin, dimandikan, diobati, diterapi dan dikaryakan dengan kegiatan bercocok tanam. ''Sebenarnya tidak ada kesulitan dalam merawat penderita gangguan jiwa. Dengan cara memanusikan mereka tanpa adanya kesenjangan sosial inilah kunci dalam merawat para penderita sakit jiwa. Seringnya diajak komunikasi dalam penerapan kehidupan sehari hari, sampai saat ini mereka sadar secara perlahan lahan, setidak tidaknya tahu Identitas dan nama keluarganya. Bahkan salah satu dari mereka yang telah sembuh, kami memberdayakan mereka dengan cara memberi pekerjaan,''Imbuh Heru Sutiyono.

@Rya/John        
Previous Post
Next Post

0 Comments: