Kudus 10/11,Kegiatan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perdagangan Pengelolan Pasar mulai dari pukul 06.00 dengan mengambil rute Penataan dari Pasar Bitingan Purwosari Jember Sampai Kaliputu dilanjutkan hingga Hos Cokroaminoto dan berakhir di Jalan Pemuda eks Gentong Gotri.
Penataan ini bukan hanya pada saat penilaian Adipura namun lebih kepada membangun kesadaran masyarakat untuk berjualan yang tidak melanggar aturan.
" Kami akan terus melaksanakan tindakan persuasif untuk membangun kesadaran masyarakat agar bisa berjualan tanpa mengganggu kenyamanan pengguna jalan." Papar Kasat Pol PP Kudus Abdul Halil kepada ISK.
Admin
0 Comments: