Kudus-Sebagaimana
agenda rutin yang telah berlangsung setiap lima tahun, Kabupaten Kudus telah
menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2019.
RPJMD tersebut tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2014. Rancangan Pembangunan
ini disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kudus.
Kegiatan sosialisasi RPJMD
untuk wilayah Mejobo dilaksanakan di aula desa Mejobo, Selasa (18/11) pagi.
Yang dihadiri oleh Bupati Kudus H. Musthofa didampingi kepala Bappeda, Asisten
Pemerintahan, Camat Mejobo, dan sejumlah pejabat Pemkab Kudus. Ratusan peserta
yang berasal dari kepala desa dan perangkat desa dari sebelas desa yang ada di
wilayah Kecamatan Mejobo.
Dalam arahannya, bupati
menegaskan bahwa kegiatan ini jangan hanya sebagai kegiatan rutin yang bersifat
seremonial. Tetapi lebih dari itu ini harus benar-benar dipahami oleh seluruh
yang hadir terutama kepala desa. Karena kepala desa merupakan orang nomor satu
di desa yang memegang kendali untuk kemajuan desa. Tahapan selanjutnya yaitu
harus ada tindak lanjut yang jelas dari RPJMD ini.
”Kepala desa harus segera
menindaklanjuti RPJMD ini dengan menyusun RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, red) sebagai bahan menyusun
RKPDes (Rencana Kerja Pembangunan Desa,
red) di dalam APBDes (Anggaran
Pembangunan dan Belanja Desa, red),” terang Bupati Kudus pagi itu.
Yang disampaikan olehnya
merupakan sebagai acuan desa dalam prioritas pelaksanaan pembangunan desa untuk
kurun waktu lima tahun ke depan. Sehingga arah pembangunan di desa bisa
benar-benar bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Ini menjadi
tanggungjawab kepala desa selaku pimpinan di desa dengan persetujuan masyarakat
melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
”Kepala desa harus bisa ’noto deso’ dengan baik dengan
memperhatikan aspirasi yang muncul dari masyarakat,” tambahnya.
Dengan memperhatikan dan
tahu yang dibutuhkan masyarakat, maka pembangunan di segala bidang yang ada di
desa akan tepat sasaran dan manfaat. Selain itu, kepala desa harus tegas dalam
mengambil tindakan terkait segala hal yang tidak sesuai dengan aturan yang
terjadi di desa. Sehingga pembangunan bisa berjalan dengan lancar dan kondisi
desa akan terjaga dengan baik dalam suasana yang kondusif.
Di akhir sambutannya,
bupati mengingatkan untuk tetap waspada terhadap wilayah dari bencana banjir.
Mengingat kini sudah mulai memasuki musim penghujan. Kebersihan lingkungan,
selokan, dan sungai menjadi fokus utama yang bisa mengakibatkan banjir. Pengalaman
banjir awal tahun 2014 lalu hendaknya menjadi pelajaran dan tidak lagi terjadi
di tahun-tahun berikutnya. (*)
Sumber:Humas
@Rya
0 Comments: