Bupati Musthofa Malam Ini Resmikan 18 Jembatan Di Kudus


Kudus, isknews.com - Bertempat di Jembatan Ploso Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, malam ini Bupati Kudus H. Musthofa meresmikan 18 Jembatan sekaligus, (21/12). Jembatan yang merupakan paket pekerjaan tahun anggaran 2015 dengan jumlah 18 paket pekerjaan jembatan di seluruh wilayah Kabupaten Kudus.

Selain Jembatan Ploso, yang didanai oleh Anggaran dana Bantuan Gubernur (Bangub) dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar, 17 paket jembatan yang lainnya didanai melalui APBD Kabupaten Kudus, dengan pagu sebesar Rp23,83 miliar. Sehingga pagu total anggaran untuk 18 paket jembatan Rp 29,83 miliar
Peresmian di awali dengan pemotongan pita oleh Bupati Kudus H.Musthofa didampingi Anggota Forkopimda lainnya, yang kemudian dilanjutkan dengan seremonial penandatangan satu demi satu 18 batu prasasti nama-nama jembatan yang diresmikan oleh Bupati pada malam tersebut.

Selesai penandatanganan prasasti acara di lanjutkan dengan hiburan musik oleh kelompok musik T-Koes Band dari Jakarta yang spesial menembangkan lagu-lagu karya musisi legendaris Koes Plus yang malam itu sengaja diundang untuk memeriahkan upacara peresmian jembatan-jembatan tersebut.
Inilah 18 Jembatan yang diresmikan serentak di Jembatan Ploso tersebut meliputi : Jembatan Tambak Lulang Ploso Kecamatan Jati, Jembatan Ploso Kecamatan Jati, Jembatan Terangmas Kecamatan Undaan, Jembatan Karangmalang-Getasrabi Kecamatan Gebog, Jembatan Karangrowo Kecamatan Undaan, Jembatan Pedawang Kecamatan Bae, Jembatan Semliro Rahtawu Kecamatan Gebog, Jembatan Klumpit Getasrabi Kecamatan Gebog, Jembatan Plang Margorejo Kecamatan Dawe, Jembatan Jekulo

Bulungcangring kecamatan Jekulo, Jembatan Mijen Kecamatan Kaliwungu, Jembatan Jojo Kesambi Kecamatan Mejobo, Jembatan Wates Larikrejo Kecamatan Undaan, Jembatan Larikrejo Karangrowo Kecamatan Undaan, Jembaatan Larikrejo Larik Cilik Kecamatan Undaan, Jembatan Prambatan Gribig Kecamatan Gebog, serta Jembatan Honggosoco Kecamatan Jekulo. (VJO/ES/YM) http://bit.ly/1Mrvofi
Previous Post
Next Post

0 Comments: