ARTI DAN PENTINGNYA ARSIP.



Dewasa ini masih banyak orang yang apabila mendengar istilah “Arsip”, otomatis timbul bayangan tumpukan kertas kotor, penuh debu, ruangan yang kotor penuh kertas berserakan, dan sebagainya.
Keadaan semacam itu, tidak mudah untuk diubah dengan cepat. Karena kearsipan mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan instansi apalagi di dunia pendidikan, maka arsip perlu dikelola dengan baik sehingga ada pihak yang membutuhkan akan dapat disajikan dengan cepat dan tepat.
Dengan perkembangan teknologi modern seperti sekarang ini, mengakibatkan kedudukan kearsipan semakin meningkat, terutama karena kemanfaatannya.

Menurut Kasi Kearsipan Kudus, Mutrikah SH, mengatakan ARSIP adalah : Rekaman kegiatan atau peristiwa dlm berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yg dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dlm pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. ( UU No. 43 tahun 2009).

Oleh sebab itu Pembentukan Forum Komunikasi Arsip Desa (Forkardes) Kudus dinilai strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan forum ini, diharapkan tak ada lagi yang terpeleset tindak pidana korupsi, hanya karena ketidaktahuan atau tidak memiliki arsip/dokumen.

pembentukan Forkardes antara lain dimaksudkan untuk mendorong percepatan tertatanya pengelolaan arsip di desa-desa. Di Kudus terdapat 132 desa dan kelurahan. Di luar program khusus desa percontohan, pihaknya juga membina pengelolaan arsip di desa-desa secara reguler.

Terbentuknya Forkardes membuktikan telah adanya kesadaran pengelolaan arsip. ‘’Jika arsip tertata secara baik, maka yang merasakan manfaatnya adalah desa tersebut.
Previous Post
Next Post

0 Comments: