Pengrajin Genteng


Genteng merupakan bahan bangunan rumah yang digunakan sebagai atap rumah yang terbuat dari tanah liat. Meskipun sekarang ada atap yang terbuat selain genteng “esbes”, namun genteng masih banyak yang minati.

Legimin (40) dari Desa Ngetok Rt 5 Rw 1 Ngembalrejo kecamatan Bae kabupaten Kudus tepatnya dibelakang kampus STAIN Kudus, Menggeluti usaha membuat Genteng pres sudah puluhan tahun sejak masih SMP. Awal kerja membuat genteng berawal dari himpitan ekonomi. Konon dulu uang hasil kerja membuat genteng di kumpulkan untuk biaya sekolah, sejak itulah biaya sekolah di tanggung sendiri hingga pendidikan SMA, dalam ceritanya.

Proses pembuatannya tidak terlalu sulit, hanya saja butuh ketelatenan yang khusus. Model pembuatannya dengan menggunakan alat pres dengan cara manual. Perhari mampu menyetak genteng 500 biji, biasanya setelah selesai cetak di diamin dulu hingga kering, paling empat harian sudah kering. “Proses pengeringan tidak di jemur, cukup di diamin di dalam gudang yang sudah disediakan. Kalau proses pengeringan di jemur melalui panas matahari kurang bagus, gampang pecah. dikarenakan pengeringan lewat matahari biasanya yang kering hanya kulitnya saja sedangkan didalamnya masih basah”. Ungkap Legimin.

Setelah bener-bener kering, genteng siap di bakar hingga warnanya berubah menjadi kuning. Paling lama pembakaran satu pecan atau satu 1x24 jam sehari semalam. Baru setelah selesai melalui proses pembakaran dan warnanya berubah menjadi merah, genteng siap di pasarkan. Untuk genteng yang sudah siap di pasarkan seharga Rp. 1400, sudah termasuk ongkos kirim. Secara kualitas, genteng yangdibuat sangat bagus, mereka berani memberi garansi lima tahun, tidak hanya mesin saja yang bergaransi, tapi genteng juga bergaransi.

Sebagai usaha industri rumahan tentu mempunyai keterbatasan, seperti halnya biaya untuk mengembangkan usahanya, agar mampu lebih banyak memproduksi genteng. Harapannya usah genteng yang sedang digeluti mampu menembus pasar hingga keluar daerah.

#bagus
Previous Post
Next Post

0 Comments: