Duduk Bersama Penataan Lapak PKL Daerah Panjunan


Kudus-Pertemuan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Wakhid Hasim Kudus dengan Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar,Satpol Pp,Babinsa dan Lurah Panjunan, Senin 3/11 di gedung Balai Desa Panjunan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.

Ditegaskan bagi para pedagang sayur tidak boleh berjualan di sepanjang area Trotoar mulai dari jalan Mangga sampai Wakhid Hasyim,karena letaknya berdekatan dengan Pasar Bitingan.

Untuk ukuran lapak Pkl yang diijinkan sesuai perda yaitu 2,5 X 3 meter. Tenda tersebut harus diseragamkan dengan penataan yang baik agar pemandangan kota tetap bagus.

Jika tidak dipindahkan segera, saat usai berjualan akan diangkut Satpol Pp dan saat itu juga tidak diperbolehkan lagi berjualan di area sepanjang trotoar mulai jalan Mangga sampai Wakhid Hasyim.

@Admin
Previous Post
Next Post

0 Comments: