ISK-Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, muncul wacana dilakukan absensi
sidik jari. Ini berlaku untuk absensi harian bagi sejumlah 45 anggota
DPRD periode 2014-2019.
Sa'diyanto, salah satu anggota DPRD ini mengatakan, sepakat bilamana absensi anggota dewan berupa penggunaan sidik jari. Menurutnya, hal itu bagus dalam rangka mendorong peningkatan kualitas para wakil rakyat. "Prinsipnya kami setu-setuju saja. Tinggal diatur mekanismenya seperti apa,"kata dia.
Namun demikian, pihaknya menuturkan bahwa terkadang para anggota dewan langsung terjun ke masyarakat dalam melaksanakan tugasnya. "Kalau ditanya, ya, kami fleksibel saja. Kalau baik tetap kita dukung,"jelas ketua DPC Hanura Kudus itu.
Sementara aktvis sosial, Slamet Mahmudi, menyambut baik wacana absensi sidik jari bagi anggota DPRD Kudus. Dengan begitu, lanjut dia, akan diketahui anggota dewan mana saja yang rajin dan yang suka bolos. "Kami harap ini tidak sekedar wacana belaka, namun sebuah rencana yang didasari niat baik selaku wakil rakyat yang terhormat," jelasnya.( kawanmuda)
Sa'diyanto, salah satu anggota DPRD ini mengatakan, sepakat bilamana absensi anggota dewan berupa penggunaan sidik jari. Menurutnya, hal itu bagus dalam rangka mendorong peningkatan kualitas para wakil rakyat. "Prinsipnya kami setu-setuju saja. Tinggal diatur mekanismenya seperti apa,"kata dia.
Namun demikian, pihaknya menuturkan bahwa terkadang para anggota dewan langsung terjun ke masyarakat dalam melaksanakan tugasnya. "Kalau ditanya, ya, kami fleksibel saja. Kalau baik tetap kita dukung,"jelas ketua DPC Hanura Kudus itu.
Sementara aktvis sosial, Slamet Mahmudi, menyambut baik wacana absensi sidik jari bagi anggota DPRD Kudus. Dengan begitu, lanjut dia, akan diketahui anggota dewan mana saja yang rajin dan yang suka bolos. "Kami harap ini tidak sekedar wacana belaka, namun sebuah rencana yang didasari niat baik selaku wakil rakyat yang terhormat," jelasnya.( kawanmuda)
0 Comments: