Pemkab Anggarkan Tambahan untuk PJU Rp. 2 Miliar

Kudus-Lampu penerangan jalan umum (PJU) sangat penting keberadaannya bagi masyarakat. Ini akan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, terlebih pada ruas jalan antarkota. Di tahun 2014, Pemerintah Kabupaten telah menetapkan anggaran PJU tersebut sebesar Rp. 21 miliar dari usulan sebesar Rp. 24 miliar. Besarnya anggaran ini tertuang dalam Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2014.
 
Kenaikan tarif dasar listrik dan adanya pengurangan dalam persetujuan dengan DPRD turut mempengaruhi pembayaran PJU ini. Nominal tersebut masih kurang untuk pembayaran rekening listrik hingga akhir tahun. Untuk itu, Pemkab kembali mengusulkan perubahan besarnya anggaran sebesar Rp. 3 miliar. Namun, setelah pembahasan antara eksekutif dan legislatif, disetujui sebesar Rp. 2 miliar.
 
”Perubahan ini untuk mencukupi pembayaran PJU yang rata-rata naik sebesar Rp. 400 juta setiap bulannya,” ujar Sekretaris Daerah Noor Yasin. Sedangkan untuk pembayaran PJU bulan November dan Desember 2014 ini mengalami kekurangan sebesar Rp. 1,16 miliar. Kekurangan pembayaran ini telah dianggarkan dalam APBD tahun 2015 yang telah disahkan DPRD beberapa waktu lalu. Sehingga nantinya ketika ketika anggaran 2015 telah berjalan, kekurangan ini akan segera dibayarkan.
 
”Kami berupaya agar masyarakat bisa nyaman dan aman dalam menggunakan jalan umum. Sehingga aktivitas perekonomian yang ada di malam hari tetap berjalan lancar,” tambahnya. Lancarnya aktivitas tersebut tentunya memberikan dampak positif dari sisi ekonomi masyarakat. Termasuk juga upaya untuk meminimalisasi tindak kejahatan di jalan umum. Sebagaimana cita-cita Bupati Kudus yang menginginkan Kudus ini adalah Singapura-nya Jawa Tengah. Hal ini mengandung maksud bahwa roda perekonomian masyarakat Kudus tetap berjalan lancar siang dan malam.(*)
Sumber:Humas 

@Rya                                 
Previous Post
Next Post

0 Comments: